APAPUN ADA DI SINI

ABIEEZZZ TDUWWRRR QOUWWHH TYYUUUZZSSHH MNNDDDIIIEEEHH TDAKQ YUPA MNGGOZZSSSOOKKQQ GIEYGIEYH

SALJU

DAUN

kursor

RSS
Home » Literature Review II

Literature Review II


Climate Change as Environmental International Security Issue: The Threat of Global Waarming in Small Island States

Leticia Britto

Dalam abstraknya, Penelitian ini membicarakan tentang proses sekuritisasi isu perubahan iklim. Adapun studi kasus yang diangkat adalah proses sekuritisasi "Small Island States". Dalam hal ini, pengarang menunjuk bahwa "Securitizing Actor" nya adalah The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Adapun isu yang diangkat dalam penelitian ini adalah isu lingkungan. Hal tersebut dikarenakan terdapat kemungkinan yang menyatakan bahwa negara-negara yang tergabung dalam "small island states" hilang.
Kemudian, pengarang menyatakan bahwa dirinya ingin menyajikan suatu konsep keamanan baru yang mengembangkan konsep keamanan tradisional dan membolehkannya untuk mempertimbangkan ancaman-ancaman yang baru. Kemudian, pengarang juga menyebutkan bagian-bagian yang ada dalam penelitiannya.
Setelah itu, pengarang mengungkapkan penjelasan mengenai konsep yang dipakai dalam penelitiannya secara ringkas. Pengarang menggunakan teori sekuritisasi milik Buzan dan Ole Waever. Pengarang mengungkapkan bahwa teori sekuritisasi menyoroti suatu alam politik keamanan sendiri sebagai suatu "speech act", menantang pendekatan tradisional dalam keamanan, dan mempersembahkan suatu perspektif konstruktivis sosial.
Kemudian, pengarang menyebutkan beberapa konsep yang berhubungan dengan penelitiannya. Konsep pertama yang disebutkan adalah konsep "Human Security". Pengarang menyebutkan bahwa konsep "Human Security" itu pusatnya berada pada orang dan memperhatikan orang untuk hidup dalam masyarakat dalam keadaan konflik atau damai. Dalam hal tersebut penulis menggunakan pengertian dari UNDP.
Setelah itu, penulis melanjutkan pembahasan selanjutnya tentang keamanan lingkungan. Dalam topik ini, penulis menggunakan pendapat dari McDonald.Pengarang menyebutkan topik ini karena isu lingkungan mulai mengancam orang dan masuk dalam agenda keamanan. 

Setelah itu, pengarang menggunakan topik mengenai teori sekuritisasi. Pengarang menyebutkan bahwa konsep sekuritisasi dipersembahakan oleh Copenhagen School yang berdasarkan kepada perspektif konstruktifis dalam dunia sosial, sebagaimana identitas dan kepentingan para aktor dan struktur. Hal tersebut dibangun oleh intersubjektif dan proses kolektif.
Setelah itu, pengarang menjelaskan terkait IPCC sebagai "securitizer agent". Para ilmuwan IPCC mempercayai bahwa global warming dapat mengubah iklim bumi, berkontribusi dalam beberapa fenomena global, mengubah bentuk hujan, dan menambah tingkat angin topan, hurricane, dan angin puyuh. Pada tahun 1990, IPCC menyimpulkan bahwa gas rumah kaca di atmosfir meningkat karena hasil ulah manusia yang tidak terkontrol. Pernyataan IPCC telah disetujui oleh aktor-aktor terkenal dalam sistem internasional.
Para negara berkembang bersepakat bahwa hal tersebut merupakan masalah terbesar dalam pemanasan global. Mereka menyalahkan para negara maju dalam hal ini. Salah satu indikasi bahwa isu ini telah disekuritisasi adalah Pertemuan United Nations (UN) pada tanggal 17 April 2007.
Menurut "speech act" IPCC, ketinggian air laut meningkat antara 20 sampai 60 cm. Hal tersebut merupakan suatu ancaman bagi negara berkembang seperti Maldives dan Tuvalu.
Pada tanggal 21 Juni 2011 juga diadakan pertemuan kedua. Pertemuan ini membahas resiko perubahan iklim padad keamanan pangan dan perdamaian global.
Kemudian, pengarang menjelaskan terkait audiens dari sekuritisasi tersebut. Audien yang dimaksud adalah "Small Islands States".

Setelah itu, pengarang menyimpulkan penelitiannya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar