APAPUN ADA DI SINI

ABIEEZZZ TDUWWRRR QOUWWHH TYYUUUZZSSHH MNNDDDIIIEEEHH TDAKQ YUPA MNGGOZZSSSOOKKQQ GIEYGIEYH

SALJU

DAUN

kursor

RSS
Home » ORGANISASI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

ORGANISASI PERDAGANGAN INTERNASIONAL


ORGANISASI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Makalah

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Organisasi dan Administrasi Internasional

Semester 3

Dosen Pengampu: Achmad Fathoni Kurniawan S.IP, MA


Disusun Oleh Kelompok 5:

Davenia Nur Fajriati Rahmi               145120407111013

Dhanny Pratama Kusuma Jaya          145120407111048

Febri Dwiansyah A                            145120401111031

Krisna Aditya W                                145120401111001

R. Ipik Veradiba Carine F                  145120400111027

Rachel Maryam Satriani                    145120401111088

Yeniar Ismutarto                                145120400111009

 

PROGRAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS BRAWIJAYA

MALANG

2015


 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang

Aspek perekonomian selalu menjadi pokok bahasan yang paling menonjol dalam bahasan mengenai suatu negara. Ekonomi menjadi jantung dari suatu negara karena perekonomian negara tersebut akan menentukan keberlangsungan negara tersebut hingga posisinya di dalam konstelasi politik internasional. Ekonomi telah berkembang dari zaman ke zaman seiring dengan berkembangnya kebutuhan manusia yang semakin tidak terbatas. Kemudian, ilmu ekonomi ikut berkembang untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul terkait dengan pemenuhan kebutuhan manusia.

Ketika berbicara mengenai perekonomian suatu negara, maka hal yang akan muncul pertama adalah pertumbuhan ekonomi hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan indikator dari kemajuan pembangunan negara tersebut. Meski begitu, pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinilai dari naiknya GDP atau pendapatan perkapita, melainkan aspek-aspek lain seperti tingkat inflasi dan keseimbangan neraca. Setiap negara pasti menyadari bahwa aspek ekonomi adalah aspek yang paling penting dalam pembangunan.

Ada banyak cara yang dapat dilakukan negara untuk mempertahankan dan meningkatkan perekonomiannya, meski pelambatan perekonomian tidak bisa dihindari sewaktu-waktu. Cara-cara tersebut antara lain adalah dengan mengeluarkan kebijakan moneter maupun fiskal yang mampu mempertahankan kestabilan perekonomian di negara tersebut. Selain itu, telah berkembang juga perdagangan internasional, yaitu perdagangan antar aktor yang melewati batas-batas geografis negara. Perdagangan internasional menjadi suatu aktivitas yang dilakukan hampir setiap entitas yang ada, termasuk juga individu.

Semakin meluasnya perdagangan internasional tentu menghasilkan pro dan kontra seiring dampak-dampak yang muncul. Perdagangan internasional memberikan keuntungan bagi negara-negara untuk dapat memenuhi kebutuhannya akan komoditas yang tidak mampu diproduksi dan dipenuhi oleh domestiknya, selain itu dengan munculnya berbagai bentuk kerjasama ekonomi dan perdagangan maka akan menimbulkan spillover ke bentuk kerjasama lain sehingga negara akan diuntungkan dengan berbagai bentuk kemitraan dengan negara lain. Namun di sisi lain, perdagangan internasional juga menimbulkan efek negatif. Liberalisasi barang akan membuat pasar-pasar domestik suatu negara terancam apabila pemerintahnya tidak mampu menerapkan kebijakan protektif sehingga perdagangan internasional juga dapat mengancam kestabilan ekonomi suatu negara.

Perdangangan internasional memang dapat dikatakan hanya satu aspek bagian dari perekonomian, namun perdagangan internasional sendiri mampu menimbulkan efek domino terhadap aspek-aspek perekonomian lain secara keseluruhan. Semakin bebasnya perdangangan dan perkembangan perekonomian negara-negara akan menimbulkan suatu efek negatif pada kestabilan sistem perekonomian internasional, seperti menimbulkan konflik akibat persaingan yang tidak sehat dan juga ketergantungan negara dengan perekomian lemah terhadap negara dengan perekonomian yang kuat. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut maka dibentuklah berbagai organisasi ekonomi internasional yang difungsikan untuk mengatur alur perdagangan internasional dan juga mengatasi masalah-masalah ekonomi lain yang muncul terkait liberalisasi modal dan barang dalam perekonomian internasional. Organisasi-organisasi inilah yang menjadi fokus pembahasan kami dalam makalah ini, meliputi organisasi apa saja yang mengatur perekonomian internasional, peran mereka, dan rezim apa saja yang telah mereka buat untuk mengatur perekonomian internasional.

 

1.2. Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah mempertanyakan bagaimanakah organisasi internasional berperan dalam sistem ekonomi dan perdagangan internasional?

 

1.3. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan pada makalah ini terdiri dari dua yaitu, tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum penulisan pada makalah ini adalah untuk mengetahui organisasi internasional yang berperan dalam sistem ekonomi dan perdagangan internasional. Adapun tujuan khusus  pada makalah ini adalah sebagai berikut

1.     Untuk mengetahui sejarah moneter dan perdagangan internasional

2.     Untuk mengetahui identitas WTO (World Trade Organization)

3.     Untuk mengetahui identitas IMF (International Monetary Fund)

4.     Untuk mengetahui hubungan antara WTO, IMF, rezim, dan institusi

5.     Untuk mengetahui institusi ekonomi internasional lain beserta kritik terhadap organisasi perdagangan Internasional

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1. Sejarah Moneter dan Perdagangan Internasional

Banyak sekali pergolakan yang terjadi dalam perkembangan struktur finansial dan moneter internasional yang dibagi menjadi tiga periode. Pada periode pertama yang terjadi sejak abad ke kesembilan belas tepanya 1870an  sampai perang dunia pertama, Inggris memberlakukan gold standart atau standar emas terhadap sistem moneter internasional.Karena Inggris pada masa itu dianggap negara yang dominan dalam perekonomian internasional. Maksud dari standar emas sendiri ialah adanya penyataraan seluruh mata uang di dunia dengan emas. Nilai mata uang yang berbeda akan dipatok dengan harga emas. Apabila sebuah negara mengalami defisit neraca pembayaran atau dapat dibilang jika pengeluaran sebuah negara tersebut lebih banyak dari pada pendapatan Negara tersebut, maka pembenahan akan terjadi secara otomatis melalui upah dan penyesuaian harga. Cadangan emas milik negara tersebut akan dijual dan uang hasil penjualan itu akan dipakai untuk membayar defisitnya. Hal ini bertujuan untuk membatasi percetakan uang, dan penaikan suku bunga serta memotong pengeluaran pemerintah guna menghadapi defisit.

Sebelum perang dunia pertama poundsterling adalah mata uang paling kuat dan Inggris menjadi negara kreditor terbesar di dunia. Namun setelah perang dunia pertama Inggris menjadi negara debitor karena harus merekonstruksi negaranya akibat perang tersebut dengan biaya yang sangat tinggi sehingga mata uang dollar AS menjadi mata uang terkuat dan paling terpercaya menggantikan poundsterling[1]. Karena diketahui bahwa Amerika Serikat adalah salah satu negara yang mengalami kerusakan sangat sedikit akibat Perang Dunia I akibat letaknya berjauhan dari sumber perang maka dari itu ia mampu dengan cepat merekonstruksi negara dan melanjutkan pembangunannya sehingga dapat menjadi negara paling stabil dan dominan dalam perekonomian internasional. Hingga akhirnya, setelah terjadinya perang dunia pertama pada tahun 1914, sistem gold standardt ini terpaksa di tinggalkan dan digantikan oleh sistem Bretton Woods.[2]

Maka, periode kedua sistem moneter internasional ini ialah sistem Bretton Woods. Sistem moneter internasional ini menggantikan nilai mata uang yang disetarakan dengan emas setelah itu disetarakan kembali dengan mata uang Amerika Serikat atau US dollar. Awalnya, mengapa system moneter ini dinamakan Bretton Woods? karena pada bulan juli 1944 Amerika Serikat dan sekutunya melakukan pertemuan di sebuah wilayah yang bernama Bretton Woods. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 44 perwakilan Negara yang beragendakan pembuatan rencana rekonstruksi Eropa, membuat system moneter dan perdagangan yang baru paska perang untuk meningkatkan pertumbuhan serta perkembangan Negara-negara sekutu.

Dalam pertemuan di Bretton Woods ini menghasilkan sembuah lembaga keuangan IMF (International Monetary Fund) dan World Bank atau Bank Dunia. Fungsi dari dibentuknya IMF ini untuk menstabilkan system moneter internasional dan kebijakan investasi. IMF juga memiliki peran untuk memfasilitasi perdagangan internasional, menstabilkan nilai tukar, dan membantu anggotanya yang kesulitan dalam neraca pembayaran namun untuk waktu singkat[3]. Sedangkan World Bank yang pada mulanya dibentuk untuk memperbaiki ekonomi paska perang dan membantu perkembangan ekonomi Negara yang terkena dampak perang dengan meminjamkan dana bersyarat. Banyak anggapan bahwa kedua institusi ini hanya mewakili nilai dan policy dari Amerika Serikat.

Jhon Maynard Keynes merupakan salah satu tokoh pencetus paham ekonomi liberal dalam tatanan ekonomi internasional yang baru. Sehingga, IMF bertugas mengelola kebijakan keuangan yang bertujuan untuk membebaskan keuangan dan perdagangan sesuai paham liberal yang membebaskan pasar bersaing tanpa ikut campur tangan pemerintah. Isolasi sistem keuangan ini dilakukan untuk menghindari krisis dan runtuhnya keuangan global akibat adanya campur tangan pemerintah seperti sebelum-sebelumnya. Menurut Keynes dalam IMF negara kreditor harus dapat membantu Negara debitor membuat pengaturan ekonomi mereka agar dapat berkembang.

Amerika Serikat memiliki suara terbanyak dalam pembuatan kebijakan IMF untuk mengadopsi system finansial liberal terhadap cara kerja IMF yang dianggap nondiskriminasi dalam konversi mata uang. Struktur dan peraturan moneter IMF mencerminkan kepentingan Great Power. IMF mengadopsi sistem kurs tetap Gold Standard namun lebih terbuka pada pasar dan tidak jauh dari kepentingan politik dibawah tekanan Amerika Serikat. Nilai mata uang negara lain akan berfluktuasi dengan dollar sesuai dengan permintaan dan penawaran. Karena sistem yang menggantungkan konversi dollar ke emas ini di akhir Perang Dunia Kedua.

Namun, sistem moneter internasional Bretton Woods ini tidak bertahan lama pula akibat kekalahan Amerika Serikat dalam perangnya melawan Vietnam. Seorang tokoh, Robert Triffinpada tahun 1960 mengatakan bahwa sistem Bretton Woods akan terjebak gejala-gejala yang timbul dari mekanisme sistem itu sendiri. Hal ini dinamakan Paradox Triffin yang mengatakan bahwa stok cadangan dunia dapat tumbuh mengimbangi tingkat pertumbuhan dunia.Selain itu Amerika Serikat mengalami kerugian yang sangat besar dalam kekalahan perangnya dengan Vietnam sehingga mengakibatkan inflasi dalam negeri. Dapat disimpulkan bahwa pada tahun 1971 ini merupakan runtuhnya Bretton Woods System dan kejadian tersebut merupakan salah satu fenomena yang merubah tatanan dunia yang dikenal dengan Collapse of Bretton Woods.

Pembanjiran impor juga menjadi dampak dari hal tersebut dan membesarnya aliran modal keluar juga menyulitkan neraca pembayaran AS. Defisit neraca pembayaran ini timbul akibat meningkatnya kebutuhan akan cadangan internasional membuat mengecilnya perbandingan antara jumlah stok emas amerika serikat dan jumlah dollar amerika serikat dalam bentuk cadangan internasional yang dimiliki negara lain. Sehingga pemerintah Amerika Serikat terpaksa mencabut konvertibilitas mata uang dollar amerika serikat terhadap emas pada tanggal 15 agustus 1971 untuk mencegah agar tidak semua cadangan emas moneternya habis. Dengan dicabutnya konvertibilitas mata uang dollar amerika serikat terhadap emas mak berakhirlah pula sistem moneter internasional Bretton Wood.s[4]

            Dengan runtuhnya sistem Bretton Woods ini digantikan oleh sistem moneter internasional periode ketiga yaitu fixed exchange rates and floating exchange rates yang digunakan hingga saat ini. Pada sistem mengambang ini naik turunnya nilai tukar ditentukan oleh pasar lewat permintaan dan penawaran. Fixed Exchange Rates atau sistem nilai tukar tetap adalah sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi yaitu bank sentral menetapkan nilai tukar negaranya terhadap negara lain yang penetapannya tidak melihat kegiatan permintaan dan penawaran pasar. Bila dalam sistem ini terdapat masalah baik itu fluktuasi penawaran dan permintaan yang melambung tinggi, otoritas moneter tertinggi bisa mengambil tindakan membeli atau menjual kurs mata uang dalam cadangan luar negeri untuk menstabilkan dan mengembalikan ke kurs tetapnya[5].

Dengan menggunakan sistem nilai tukar tetap ini pemerintah aktif mengatur nilai tukar sehingga nilai tukarnya dapat stabil. Dengan kepastian nilai tukar maka perencanaan produksi negara dapat sesuai dengan hasil yang ingin dicapai. Namun, sistem nilai tukar tetap ini kurang fleksibel dengan perubahan global dan bila kurs yang ditetapkan terlalu rendah atau terlalu tinggi akan mempengaruhi kegiatan ekspor dan impor.

Sedangkan pada sistem floating exchange rates, ia secara otomatis mengikuti perkembangan aktifitas masing-masing negara. Jika permintaan terhadap sebuah mata uang menurun maka nilainya akan berkurang sehingga meningkatkan harga barang impor dan akan meningkatkan produksi barang lokal, maka akan meningkatkan pekerjaan lokal.[6]Sistem nilai tukar mengambang merupakan sistem nilai tukar yang banyak digunakan di negara-negara pada saat ini.

Terdapat dua macam nilai tukar mengambang, yaitu nilai tukar mengambang bebas dimana kurs mata uang akan dilepas seutuhnya ditentukan oleh pasar tanpa campur tangan pemerintah, dan nilai tukar mengambang terkendali dimana kurs mata uang pada suatu titik tertentu akan distabilkan oleh otoritas moneter[7].Dalam sistem nilai tukar mengambang bebas ini pemerintah sama sekali tidak mencampuri tingkat nilai tukar, jadi nilai tukar sepenuhnya di tentukan oleh permintaan dan penawaran. Sistem ini diharapkan untuk menciptakan penyesuaian keseimbangan eksternal (external equilibriumposition), namun dimungkinkan pada sistem ini terjadi persoalan akibat fluktuatif kurs sehingga hanya negara-negara yang sudah mapan yang dapat menggunakan sistem ini. Sedangkan, sistem nilai tukar mengambang terkendali adalah  system ini pemerintah masih mempengaruhi tingkat nilai tukar. Sistem ini dilakukan untuk menjaga stabilitas moneter dan neraca pembayaran. Sistem ini tidak mengenal adanya komitmen pada tingkat nilai tertentu sehingga sistem ini tidak berusaha untuk mempengaruhi ekspektasi masyarakat terhadap perkembangan nilai tukar atau kredibilitas[8].

 

2.2. WTO (World Trade Organization)

Rezim perdagangan WTO merupakan sebuah rezim yang menjalankan pengaturan perdagangan di seluruh dunia. WTO sendiri merupakan transformasi dari GATT yang berdiri sejak tahun 1947 yang menanggapi respons dari keterpurukannya ekonomi internasional pasca perang dunia 2. Terlepas dari perang dunia 2 banyak negara – negara di dunia mengalami posisi yang sulit dan hanya beberapa negara saja yang mampu ekonominya bertahan pasca perang dunia 2, seperti Amerika Serikat yang ekonominya masih mampu bertahan pada masa itu dan Amerika Serikat memberikan bantuan kepada negara – negara lain yang mengalami kesulitan ekonomi, bantuan yang diberikan oleh Amerika Serikat disebut Marshall Plan. Perubahan rezim perdagangan ini bisa dilihat dari pendekatan tradisional dimana pendekatan ini merupakan transformasi rezim perdagangan yang melihat dari dua sisi, yaitu : konstruktivis dan materialis. Dari sisi materialis melihat bahwa berubahnya GATT ke WTO biasa dilihat dari konsulat saja, sedangkan dari sisi konstruktivis melihat pada ide – ide kepentingan dan identitas perdagangan. GATT berubah nama menjadi WTO berdasarkan dari negosiasi multilateral yang disebut Uruguay Round yang berlangsung pada tahun 1986 – 1994. GATT sendiri hanya mewakili negara – negara yang maju saja sehingga menimbulkan kerugian di negara – negara berkembang dan GATT gagal memfasilitasi kepentingan di negara berkembang.

GATT merupakan rezim perdagangan yang bertugas sesuai fungsinya, yaitu menyeragamkan tarif dan berkonsentrasi pada pendistribusian barang, dikarenakan kebutuhan pasca perang dunia 2 hanya sebatas penyeragaman saja atau menekan tarif guna memperlancar perdagangan internasional dalam rangka perbaikan ekonomi pasca perang pada masa itu. Uruguay Round merupakan titik permulaan dalam perubahan kultur perdagangan internasional dari GATT yang di desain untuk memfasilitasi pembebasan hukum untuk tujuan tercapainya ekonomi nasional. GATT pada masa itu yang mendominasi adalah negara maju sehingga negara – negara maju menyeimbangkan komitmen perdagangan dengan kesejahteraan dan liberalisasi obyektif mereka. Dalam rezim WTO sendiri berdasarkan kepentingan semua negara dapat terpenuhi dengan meningkatkan kesejahteraan agregat melalui liberalisasi perdagangan, Rezim WTO menekankan pada aspek ekonomi sedangkan dari GATT sendiri menekankan pada aspek kekuatan politik dalam SOP yang berlaku.

Dalam pendekatan strukturalis lebih menekankan pada teori hegemonic stability theory versi neorealism dan neomarxism. Neorealism melihat bahwa memandang rezim didasarkan pada anarki dalam hubungan internasional dan merespon terhadap distribusi kapabilitas dalam sistem internasional, sehingga perubahan rezim bukan dikarenakan perubahan struktur melainkan perubahan keseimbangan kekuatan. Sedangkan dari Neomarxism melihat dari World System theory mengatakan bahwa rezim perdagangan internasional disokong oleh permintaan dunia ekonomi kapitalis global yang perannya bersifat struktural, sehingga baik GATT maupun WTO hanya fokus kepada kepentingan negara maju yang mengeksploitasi sumber daya dari negara – negara berkembang. Dan dari neoliberal sendiri juga memandang bahwa rezim merupakan instrumen ekspresi negara, yang dimaksudkan di sini rezim perdagangan terbentuk dari negara – negara maju dan terus berlanjut setelah negara – negara maju mengalami kemunduran maka negara – negara lainnya mendapatkan keuntungan. Maka dari itu rezim membentuk norma dalam hal memfasilitasi kerja sama, menyediakan informasi dan mengubah insentif dalam aksinya.

Perubahan rezim perdagangan dalam rezim GATT ke WTO dipengaruhi oleh kebutuhan yang harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. GATT yang besifat ad doc atau sementara dan lebih cenderung murni kapitalis sedangkan dari WTO sendiri lebih politis dan dalam regulasinya diiringi keberadaanya IMF dan World bank. WTO menuntut adanya liberalisasi perdagangan yang lebih cenderung ke neoliberalism di dalamnya perkembangannya memasukkan konsumerisme ke dalam masyarakat dunia agar terciptanya Trade culture atau budaya perdagangan. [9]

 

2.3. IMF (International Monetary Fund)

IMF adalah salah satu dari dua institusi yang dibuat pada konferensi yang diadakan di Bretton Woods. New Hampshire pada tahu 1944. di design untuk membuat kembali sebuah sistem moneter internasional setelah akhir perang dunia 2. Institusi lainnya, World Bank, di design untuk membantu pada perawatan stabilitas makroekonomi dan sistem fixed exchang rate (pada waktu itu dikenal dengan sistem Bretton Woods). dengan memberi pinjaman untuk membantu negara negara yang mengalami keterpurukan BOP (balance of payments). sistem fixed exchane rate jatuh pada akhir 1970an tetapi imf terus beroperasi dan melanjutkan fokusnya pada stabilitas makro ekonomi dan keterpurukan BOP.

dana dan bank hanya mengarahkan sebagai institusi keuangan internasional. mereka adalah sama pada banyak struktur kehormatan. dan mereka secara kolektif berbeda dari organisasi internasional yang lainnya. banyak yang mengatakan tentang struktur imf untuk juga benar pada world bank. banyak perbedaan antara institusi keuangan internasional dengan organisasi internasional lainnya dapat dijelaskan dengan faktanya. mereka (institusi keuangan inni ternasional) seperti model standar dari organisasi internasional bahwa angota mereka adalah negara dan mereka didesain untuk menegur terhadap permasalahan spesifik pada kooperasi internasional : di kasus ini, ketetapan infrastruktur membutuhkan moneteri internasional dan sistem keuangan. mereka lebih seperti institusi keuangan profit, bagaimanapun dalam operasi dan penguasaan mereka. aspek yang berterus terang dalam observasi ini bahwa mereka beroperasi pada sebuah profit (keuntungan). mereka membayar kepentingan pada pinjaman mereka ke anggota pemerintahan dan kepentingan ini  men lebih dari cukup untuk menutupi masing-masing harga operasi mereka dan menghilangkan  dari pinjaman. Sebagai hasil, anggota pemerintah tidak membutuhkan kontribusi mengoperasikan dana pada buku tahunan, sebagaimana mereka harus melakukannya seperti kebanyakan organisasi internasional lain. Lebih dari itu, mereka terkadang ditanya tentang dasar untuk berkontribusi dana untuk modal kerja IFI.

Ide dari modal kerja menginformasikan struktur voting IFI, di mana lebih seperti memegang esaham secara bersama daripada kebanyakan organisasi Internasional. Disana tidak ada anggota, peraturan vote satu. Lebih dari itu, proporsi dari jumlah vote yang masing-masing k pNegara anggota mempunyai proporsi yang sama dari modal kerja total organisasi yang terkontribusi oleh Negara. Dalam kata lain, semakin banyak kamu membeli maka semakin banyak pula control yang didapatkan. Dalam esensinya, arti ini menyatakan bahwa Negara industrialisasi besartidak hanya mempunyai control de facto tetapi juga de jure dalam aktivitas IFI. Dalam IMF, arti ini mnyatakan bahwa Amerika Serikat sendiri mempunyai 17.14 persen suara. Amerika Serikat, EU, dan Jepang mempunyai mayoritas suara. Banyak kesimpulan yang dapat dibuat oleh mayoritas suara ini tetapi keputusan pokok memerlukan 70 persen suara dan perubahan utama untuk  struktur IMF memerlukan 85 persen suara. 70 persen dapat dilampaui oleh 20 negara dengan suara terbesar. Pada 85 persen dapat dilampaui Amerika Serikat secara sepihak tetapi semua Negara Afrika dan Amerika Selatan tidak bias.

Struktur suara mempengaruhi keputusan pokok pada IFI (organisasi keuangan internasional IMF dan World Bank), level tertinggi dalam manajemen IFI adalah Boards of Governors, yang dibuat dari menteri-menteri keuangan atau direktur bak sentral di semua Negara-negara anggota. Jabatan ini bertemu untuk satu tahun sekali. Struktur harian dipegang oleh 24 direktur eksekutif. Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Prancis, Inggris, Cina, Rusia, dan Arab Saudi sebagai 8 pemegang saham terbesar. 16 lainnya dipilih oleh grup Negara, walaupun pilihan direktur seringkali dari Negara dengan suara terbanyak di masing-masing kelompok. Executive Board melaporkan ke Managing Director (posisinya sama dengan sekretaris umum atau direktur umum. Meskipun di dalam prinsip disebutkan bahwa Managing Director dipilih oleh anggota IFI sebagian besar. Di dalam praktisnya, ini tidak resmi tetapi peraturan terpilih pada umumnya menyatakan bahwa Managing Director World Bank itu orang Amerika dan IMF itu orang Eropa.

Managing Director IMF mempunyai staf sekitar 2,65 orang dan anggaran operasi pertahunnya sebesar $740 juta secara kasar (tidak termasuk nilai pinjaman yang dibuat). Stafnya di atur di masing-masing kawasan dan fungsinya. Nilai total pinjaman dan kredit ole IMF adalah $90 milyar. IMF menjelaskan 3 aktivitas utamanya sebagai pengawasan, asisten keuangan, dan asisten teknis. Pengawasan artinya merawat dialog dengan Negara-negara anggota pada akibat nasional dan internasional dari kebijakan ekonomi dan keuangannya. Asisten keuangan adalah meminjamkan uang dan memperpanjang garis kredit. Asisten teknis dalam praktisnya artinya meminjamkan ekonomi IMF untuk membantu Negara-negara meningkatkan pengaturan keuangan mereka dan sistem keuangannya.

Dalam praktisnya, 3 aktivitas ini datang bersama dalam apa IMF memanggil secara kondisional. Keperluan pembuatan pinjaman untuk Negara-negara kontingen pada pemenuhan kebutuhan pemerintah dari kondisi kebijakan makroekonomi biasanya melibatkan perbaikan neoliberal untuk fiscal nasional dalam kebijakan regulasi. Perbaikan yang diperlukan oleh IMF secara kondisional biasanya termasuk beberapa kombinasi dari pengurangan anggaran deficit, menaikkan tranparansi fiscal,memerangi korupsi, membuka pasar, perbaikan keuangan domestic dan struktur perbankan, dan privatisasi bisnis yang dilakukan antar pemerintah.

Pinjaman IMF disusun untuk menolong Negara-negara yang tidak stabil dalam bidang makroekonomi. Berarti, IMF telah mencampuri operasi ekonomi pasar. Sikap IMF terus-menerus dikritik dari masing-masing prinsip dan aplikasinya. Pada prinsipnya, IMF belum mampu untuk menghormati kedaulatan nasional yang dimiliki oleh suatu Negara dan juga pada sebuah neocolonial. Pada aplikasinya, efek yang terjadi adalah para ekonomis di IMF yang tidak dipilih dari sebuah organisasi antar pemerintah memberi tahu pemerintah nasional bagaimana cara untuk menjalankan Negara mereka yang seringkali di sisi lain merusak legitimasi demokrasi pada Negara-negara itu.

 

2.4. WTO, IMF, Rezim, dan Institusi

            Kedua lembaga ini, WTO dan IMF, bekerja sebagai rezim internasional? dari perspektif rasionalis, jawabannya adalah ya memenuhi syarat. Sebuah fungsi inti dari kedua lembaga adalah transparansi, dan dengan demikian titik awal yang baik dalam membahas mereka efektivitas sebagai rezim adalah dengan analisis rasionalis dari sejauh mana mereka meningkatkan efisiensi kerja sama internasional. Kedua rezim yang memenuhi fungsi pasar menyempurnakan dalam masalah-daerah mereka, meskipun fokus mereka berbeda. Fungsi utama WTO, dari perspektif efisiensi, adalah untuk meningkatkan hak milik dalam edisi-bidang perdagangan internasional. Aturan sistem perdagangan internasional, inti dari WTO, dalam spesifikasi efek hak milik, dan DSM merupakan mekanisme untuk mengklarifikasi dan mengadili hak-hak ini. WTO, sebagai sebuah rezim, yang telah sangat sukses. Ini juga memiliki memiliki beberapa keberhasilan pada penurunan biaya transaksi dan meningkatkan arus informasi, tetapi keberhasilan ini telah lebih diredam. Negosiasi perdagangan dilakukan di bawah naungan WTO mempertahankan biaya transaksi yang tinggi, karena mereka dapat bertahan lebih dari setengah dekade dan mempekerjakan ribuan orang, meskipun proses ini mungkin lebih efisien daripada memegang sejumlah besar negosiasi perdagangan bilateral.[10]

Sebaliknya, penekanan kegiatan-penyempurnaan pasar IMF adalah pada peningkatan arus informasi dan mengurangi biaya transaksi. IMF meningkatkan arus informasi dengan melakukan penelitian tentang situasi ekonomi berbagai negara dan mempublikasikan informasi tersebut. IMF juga mengurangi biaya transaksi kerjasama internasional dalam manajemen ekonomi makro dan pinjaman dengan bertindak sebagai otoritas pusat untuk keduanya. Tidak adanya kekuasaan eksekutif seperti mungkin menghalangi kemampuan WTO dalam hal ini. Tapi dalam dunia negara-negara berdaulat yang hanya hukum terikat dengan aturan baru ketika mereka memilih untuk menerima mereka, struktur pembangunan konsensus dari WTO memungkinkan untuk otoritatif membuat hak kekayaan baru yang lebih efektif daripada IMF.[11]

Kedua kemerdekaan eksekutif dan fungsi transparansi-gedung IMF mengalami batas sehubungan dengan salah satu peran tertentu yang: bahwa dari pemberi pinjaman internasional terakhir. IMF meminjamkan uang untuk menyelamatkan negara yang menghadapi krisis keuangan. Baik IMF dan WTO juga memainkan peran penting dalam melegitimasi politik kontemporer internasional. IMF, bersama dengan Bank Dunia, mengesahkan model tertentu pembangunan yang untuk gelar penting menjadi standar yang membandingkan kebijakan negara berkembang. WTO telah mengesahkan model internasional perdagangan didasarkan pada gagasan bahwa perdagangan harus berdasarkan aturan dan non diskriminatif. Ini Model perdagangan mungkin tampak jelas pada awal abad kedua puluh satu pembaca-ini adalah menandatangani efektivitas WTO, dan GATT sebelum, pada melegitimasi norma ini, yang cukup luar biasa ketika pertama kali diusulkan pada pertengahan abad kedua puluh. Sebagian besar kritik terhadap IMF dan WTO sebagai rezim berfokus pada peran melegitimasi mereka, bukan pada peran-menyempurnakan pasar mereka. Beberapa akan berpendapat bahwa mereka gagal untuk meningkatkan efisiensi kerja sama.

Dipandang sebagai lembaga, IMF dan WTO sangat berbeda. Di antara yang lain IMF hanyalah sebuah organisasi yang jauh lebih besar, dengan staf lima kali lebih besar, dan anggaran operasional (yaitu, tidak termasuk pinjaman) lebih dari enam kali lebih besar, daripada WTO. Ini berarti bahwa jumlah penelitian dan analisis bahwa IMF dapat melakukan jauh lebih besar, seperti luasnya keahlian yang dapat membawa untuk menanggung. IMF juga dalam posisi yang lebih baik untuk bertindak secara independen dari WTO, baik karena memiliki kekuasaan eksekutif independen yang lebih besar dan karena memiliki uang untuk meminjamkan, dengan yang meyakinkan negara-negara untuk mengambil saran nya. Dengan kata lain, IMF lebih dari aktor dalam politik internasional, WTO lebih dari sebuah forum.[12]

 

2.5. Institusi Ekonomi Internasional Lain dan Kritik

Ekonomi institusional secara general adalah sebuah mazhab pemikiran dalam ilmu ekonomi yang didalamnya berupa pandangan bahwa perilaku ekonomi (economic behavior) seseorang atau suatu pihak sangat dipengaruhi oleh dibawah naungan institusi tertentu. Institusi sendiri dalam hal ini memiliki arti yang cukup luas dan secara spesifik dapat didefinisikan sebagai adanya “aturan main” atau SoP dalam suatu kelompok masyarakat, baik yang sifatnya formal maupun informal, yang sengaja disusun untuk membatasi atau mengatur interaksi antar pihak yang ada dalam kelompok masyarakat tersebut.

Istilah “ekonomi institusional” (institutional economics) pertama kali diperkenalkan oleh Walton Hamilton pada tahun 1919. Namun pencetus – pencetus awal yang secara konvensional dianggap sebagai pendiri mazhab institusional dalam ekonomi diantaranya adalah Thorstein Veblen, Wesley Mitchell, dan John R. Commons (Rutherford, 2001). Ajaran tokoh – tokoh awal mazhab institusional tersebut menekankan beberapa argument yang berupa: perubahan teknologi (technological change), namun aspek psikologi dan aspek hukum adalah aspek – aspek yang harus turut serta dalam analisis ekonomi.

Pada awalnya pandangan ini cukup berkembang karena dianggap lebih merepresentasikan dunia nyata (karena memiliki bukti empiris). Namun dalam  perjalanannya, tentu saja menuai kritik dari berbagai sisi. Perkembangan mazhab ini mengalami kemandekan (stagnation) bahkan cenderung ditinggalkan karena tidak adanya pembahasan lebih lanjut dari para pendukung mazhab ini yang pada akhirnya mampu membentuk dan memberikan landasan teori yang kuat. Disamping itu, perkembangan mazhab neo-klassik yang secara luas mulai mengembangkan alat ekonometrik dalam analisisnya serta perkembangan mazhab ekonomi kesejahteraan (Welfare Economics) yang pertama kali diusung oleh J.M. Keynes,  sehingga membuat mazhab institusional menjadi semakin tertinggal di belakang karena dengan adanya alat – alat analisis tersebut mazhab neo-klassik menjadi dianggap mampu untuk memberikan penjelasan secara empirik.

WIPO adalah organisasi yang mengawasi dua puluh tiga perjanjian yang menangani isu-isu yang berkaitan dengan kekayaan intelektual, termasuk hak paten dan hak cipta, yang beranggotakan 179 negara. WIPO  adalah badan khusus PBB, tantangan besar yang dimiliki WIPO dalam waktu dekat adalah menghadapi pertumbuhan Internet dan hubungannya dengan teknologi, dan memperluas aturan kekayaan intelektual internasional untuk menutupi ekonomi elektronik baru.

            Struktur WIPO sama dengan tipe organisasi lainnya, dengan badan legislatif yang terdiri dari negara-negara anggota, dan sekretariat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal. Sekretariat memiliki staf yang jumlahnya hanya di bawah 900 orang dan mengelola anggaran dari kira-kira seperempat miliar dolar per tahun. Peran sekretariat adalah untuk mengawasi pelaksanaan perjanjian, seperti peraturan dan informasi secara teknis. Dalam hal ini, Sekretariat WIPO, sebagai seorang aktor, sebanding dan sama dengan Sekretariat WTO. Keputusan kebijakan dasar  diambil melalui modifikasi perjanjian yang ada yang kemudian menciptakan kebijakan yang baru,  yang artinya bahwa negara tidak perlu menerima aturan baru yang mereka tidak setujui.

            OECD adalah sebuah organisasi multilateral, OECD bukan merupakan bagian dari sistem PBB, dan OECD memiliki keanggotaan terbatas yaitu hanya tiga puluh negara, yang semuanya merupakan negara-negara maju dan kaya. OECD dikenal sebagai organisasi untuk meneliti isu-isu ekonomi internasional,  perhatian khusus OECD adalah pada negara-negara berkembang. Organisasi ini juga menciptakan standar (aturan mengikat) dalam berbagai peraturan yang berbeda dari kegiatan ekonomi, seperti pedoman untuk perusahaan multinasional, dan standar untuk kebijakan persaingan dan pengawasan industri asuransi.

            Organisasi seperti WTO, WIPO, dan OECD terjadi saling tumpang tindih dalam hal keanggotaan dan juga dalam hal fungsi dari masing-masing organsasi tersebut. Pada beberapa masalah , misalnya hak kekayaan intelektual, negosiasi bisa  terjadi di bawah naungan salah satu dari tiga organisasi tersebut. Jika itu terjadi di bawah WIPO, maka masalah kemungkinan akan dibahas sendiri  oleh sebagian negara di dunia. Jika di bawah OECD, maka masih akan dibahas sendiri, tetapi hanya dengan negara-negara industri. Dan jika di bawah WTO, maka akan dibahas oleh sebagian negara di dunia dan dalam konteks negosiasi yang lebih luas. Berbagai kemungkinan memungkinkan negara-negara berusaha untuk mengejar tujuan tertentu untuk terlibat dalam apa yang disebut “forum-shopping” untuk mengangkat sebuah isu dalam forum apapun yang paling mungkin untuk memberikan hasil.

            Ketiga organisasi tersebut, bagaimanapun, sangat berbeda dari IMF, karena dua alasan. Yang pertama adalah bahwa IMF memiliki sumber dana yang ada , dan tidak perlu didanai oleh negara-negara anggotanya setiap tahun. Yang kedua adalah bahwa output dari IMF adalah uang, dalam bentuk pinjaman, sedangkan WTO, WIPO, dan OECD aturan dan laporan. Kedua perbedaan tersebut digabungkan untuk membuat IMF lebih dari sekedar agen independen dalam politik internasional, baik karena lebih independen dari segi pendanaan ataupun karena dapat mengancam untuk menahan pinjamannya dari negara-negara yang membutuhkannya . Aturan dan laporan, sekali lagi telah disetujui oleh sebagian besar negara, ada untuk negara manapun yang ingin menggunakan. Tapi pinjaman dapat dipotong dari negara-negara tertentu. Perbedaan yang terakhir ini tidak hanya membuat IMF menjadi actor yang lebih mandiri dalam politik internasional daripada kebanyakan organisasi lainnya, tetapi juga yang lebih kuat.

 

 


 

BAB III

PENUTUP

 

3.1. Kesimpulan

            Semakin berkembangnya perekonomian negara-negara di dunia internasional merupakan perngaruh besar dari munculnya perdagangan internasional. Liberalisasi ekonomi dan perdagangan bebas merupakan aspek terpenting dalam perekonomian internasional untuk mempermudah negara-negara memenuhi kebutuhannya dan juga meningkatkan perekonomiannya dengan kegiatan ekspor dan impor. Namun perdagangan internasional tidak selalu membawa dampak positif bagi perekonomian suatu negara, ketika negara tersebut tidak dapat menerapkan kebijakan protektif dan menjaga perekonomian domestiknya agar tetap stabil, maka masuknya investasi asing atau proses perdagangan internasional ke negara tersebut akan mengganggu kestabilan perekonomian negara tersebut. Persaingan juga akan semakin ketat di dunia internasional terkait perdagangan internasional dan dapat melebar ke aspen lain seperti politik bahkan isu keamanan. Oleh karena itu, dibentuklah organisasi internasional yang difungsikan untuk mengatur perdagangan dan arus perekonomian internasional dengan berbagai rezim yang dibuat dengan negara-negara anggota, seperti WTO yang mengatur perdagangan internasional dan IMF yang mengatur pemberian bantuan ekonomi maupun batuan luar negeri lain pada negara anggota. Organisasi-organisasi tersebut dinilai efektif mengatur kegiatan ekonomi internasional, namun di sisi lain mereka memiliki kelemahan yaitu legitimasi yang mereka miliki terkadang masih dapat ditentang negara karena status organisasi internasional yang tidak bisa memaksa negara untuk tunduk pada rezimnya.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anonymous. (n.d.). Bab4 Sistem keuangan dari masa ke masa.

Balaam, D. N. (n.d.). Introduction to International Politic Economy.

Balaam, D., & Dillman, B. (2011). Introduction to international Political Economy 5th Edition hal. 167. Pearson.

Barkin, J. (n.d.). International Organization. New York: Palgrave Macmillan.

Heakal, R. (n.d.). Currency Exchange: Floating Rate Vs. Fixed Rate. Retrieved from http://www.investopedia.com/articles/03/020603.asp

Istiqomah, R. D. (n.d.). Transformasi Rezim Perdagangan Internasional dari GATT ke WTO. Retrieved November 16, 2015, from http://rizki-diana-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-101376-RezimRezim%20Internasional-Transformasi%20Rezim%20Perdagangan%20Internasional%20dari%20GATT%20ke%20WTO.html

Mariam, R. U. (n.d.). PENGARUH NILAI TUKAR RUPIAH, EKSPOR, IMPOR DAN INVESTASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA PERIODE 2000:1-2009:4.

 




[1]D.N. Balaam dan B. Dillman, Introduction to international Political Economy 5th Edition, 2011, Pearson: hal 167
[2]Anonymous. Bab4. Sistem keuangan dari masa ke masa.
[3]David N. Balaam. Introduction to International Politic Economy
[4]Anonymous. Bab4. Sistem keuangan dari masa ke masa.
[5]Rizki Ukhfuanni Mariam. PENGARUH NILAI TUKAR RUPIAH, EKSPOR, IMPOR DAN INVESTASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA PERIODE 2000:1-2009:4.
[6]  Reem Heakal. Currency Exchange: Floating Rate Vs. Fixed Rate.http://www.investopedia.com/articles/03/020603.asp
[7]Rizki Ukhfuanni Mariam. PENGARUH NILAI TUKAR RUPIAH, EKSPOR, IMPOR DAN INVESTASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA PERIODE 2000:1-2009:4
[8]Ibid.d
[9]Rizki Diana Istiqomah, “ Transformasi Rezim Perdagangan Internasional dari GATT ke WTO “, http://rizki-diana-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-101376-RezimRezim%20Internasional-Transformasi%20Rezim%20Perdagangan%20Internasional%20dari%20GATT%20ke%20WTO.html, Diakses pada tanggal 16 November 2015 pada puku 20.20 WIB.
[10] J.Samuel Barkin, International Organization, New York, Palgrave Macmillan hal. 96
[11] Ibid
[12] Ibid. hal 98

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar