ANALISIS DESKRIPTIF KUALITATIF
TENTANG PERBANDINGAN EKSPOR INDONESIA DAN MALAYSIA DALAM KOMODITI KELAPA SAWIT
DI LINGKUNGAN INTERNASIONAL PADA TAHUN 2008-2012
PROPOSAL
PENELITIAN
DisusunUntuk
Memenuhi Sebagian Persyaratan Memperoleh Nilai dalam Mata Kuliah Metode Penelitian
Sosial
Dosen
Pengampu : Mondry S. Sos., M. Si.
Disusunoleh
:
AndhitaAgustianaHindrawati 145120407111003
Caterine Mega Putri 145120401111065
DhannyPratamaKusuma
Jaya 145120407111048
FebriDwiansyahArmadani 145120401111031
Madeline K. Jahamou 145120400111052

PROGRAM STUDI HUBUNGAN
INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.
1.
Latar Belakang
Presiden
Jokowi menetapkan fokus utama kebijkakannya ke dalam poros maritim. Hal
tersebut dapat diartikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan akan
mengutamakan kepentingan maritime dibanding dengan aspek lain. Sebagai
permisalan, Indonesia membeli pesawat Drown untuk dapat memantau seluruh
maritim yang ada di Indonesia.Tidak hanya itu, Indonesia juga telah membeli
kapal-kapal untuk lebih mengefektifkan penjagaan maritim yang ada di
Indonesia.Hal tersebut dikarenakan agar memberi pengawasan terhadap kapal-kapal
asing yang telah memanfaatkan maritime Indonesia untuk kepentingan mereka
saja.Sebagai contoh, mereka mengambil ikan-ikan yang ada di maritim
Indonesia.Adapun kapal-kapal asing yang dimaksud adalah kapal milik Vietnam,
Thailand, Papua Nugini, Filiphina, dan Timor Leste.Kemudian, perlu diketahui
bahwa terdapat sesuatu untuk menggerakkan alat-alat maritime tersebut.Energi
adalah jawabannya.
Pada zaman sekarang, energi sangat diperlukan oleh negara-negara
yang ada di dunia.Cina adalah salah satu contohnya. Cina memprediksikan bahwa Cina
akan mengalami krisis energi dalam jangka panjang. Maka dari itu, Cina
mengklaim Laut Cina Selatan adalah teritorinya (Hasnim, 2008) .Hal tersebut
dikarenakan Laut Cina Selatan memiliki potensi minyak bumi yang sangat besar.
Energi juga dapat menimbulkan konflik yang
berkepanjangan.Kawasan Timur Tengah adalah salah satu permisalannya.Terdapat
suatu pulau di kawasan di Timur Tengah yang memiliki potensi energi, yaitu
minyak bumi, yang cukup besar.Sayangnya, pulau tersebut berada di perbatasan
dua negara.Hal tersebut menyebabkan kedua negara saling mengklaim bahwa pulau
tersebut adalah miliknya sehingga kedua negara tersebut memiliki konflik antara
satu dengan lainnya.
Energi
juga dapat membuat suatu negara menjadi kaya.Qatar adalah contohnya.Qatar
memiliki sumber energi, yakni minyak bumi, yang sangat berlimpah.Terlebih lagi,
harga minyak bumi yang melonjak naik. Hal tersebut menyebabkan Qatar memiliki
cadangan devisa Negara yang melimpah sehingga Qatar dapat dikategorikan sebagai
negara kaya.
Energi tidak selalu
diidentifikasikan dengan minyak bumi.Terdapat banyak sumber energi yang ada di
dunia.Kelapa sawit adalah salah satunya.Menurut (Anonymous, 2007) , Kelapa Sawit terdiri daripada dua
spesies Arecaceae atau famili palmayang digunakan untuk pertanian
komersil dalam pengeluaran minyak kelapa sawit. Dalam perkembangannya, kelapa
sawit terbagi menjadi dua macam yaitu Kelapa Sawit Afrika, Elaeis guineensis,
berasal dari Afrika barat di antara Angola dan Gambia dan Kelapa Sawit Amerika,
Elaeis oleifera, berasal dari Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
Kelapa sawit termasuk
tumbuhan pohon.Tingginya dapat mencapai 24 meter.Bunga dan buahnya berupa
tandan, serta bercabang banyak.Buahnya kecil dan apabila masak, berwarna merah
kehitaman.Daging buahnya padat.Daging dan kulit buahnya mengandung minyak.Minyak
sawit merupakan minyak nabati yang berasal dari buah kelapa sawit, serta banyak
digunakan untuk konsumsi makanan maupun non-makanan.Minyaknya itu digunakan
sebagai bahan minyak goreng, sabun, dan lilin.(Anonymous, 2007)
Menurut (Tjahjaprijadi) , Permintaan minyak
sawit dalam beberapa tahun belakangan ini terus meningkat bersamaan dengan
banyaknya negara maju yang telah beralih dari menggunakan lemak-trans kepada
alternatif yang lebih sehat. Produk minyak sawit sering digunakan sebagai
pengganti lemak-trans karena minyak sawit merupakan salah satu lemak nabati
sangat jenuh, dan harganya relatif murah.Transaksi perdagangan minyak sawit
dunia meningkat signifikan dikarenakan naiknya permintaan dunia. Perkembangan
industri minyak goreng sawit dari awal tahun 90-an hingga sekarang mengalami
peningkatan sejalan dengan beralihnya pola konsumsi masyarakat dari minyak
goreng kelapa ke minyak goreng kelapa sawit.
Hampasnya dimanfaatkan
untuk makanan ternak, khususnya sebagai salah satu bahan pembuatan makanan
ayam.Tempurungnya digunakan sebagai bahan bakar dan arang.Berarti dapat
diketahui bahwa hampir semua yang ada di kelapa sawit dapat dimanfaatkan
sehingga mayoritas negara yang ada di duniapun membutuhkannya.Hal tersebut
menyebabkan adanya jual beli kelapa sawit internasional.Dalam jual beli kelapa
sawit internasional, Indonesia dan Malaysia mempunyai pengaruh yang dominan di
pasar internasional.Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan Negara ekspor
kelapa sawit terbesar di dunia.Kemudian, Malaysia merupakan Negara ekspor
kelapa sawit terbesar kedua setelah Indonesia.
Menurut (Hagi, Hadi, & Tety) , Indonesia mempunyai
keunggulan komparatif (comparative advantage) sebagai negara agraris dan
maritim.Keunggulan komparatif tersebut merupakan dasar perekonomian yang perlu
didayagunakan melalui pembangunan ekonomi sehingga menjadi keunggulan bersaing
(competitive advantage).Salah satu potensi Indonesia sebagai negara
agraris adalah banyaknya masyarakat yang bekerja pada sektor pertanian.Salah
satu sektor pertanian yang menjadi keunggulan Indonesia adalah sektor
perkebunan khususnya komoditi kelapa sawit.
Indonesia dikenal
sebagai penghasil produk-produk hulu pertanian, yang mencakup sektor
perkebunan, hortikultura dan perikanan (Indonesia belum mampu berbicara banyak
di tingkat internasional).Potensi alam Indonesia memungkinkan pengembangan ke
semua sektor tersebut.Khusus pada sektor perkebunan, telah dikenal
komoditas-komoditas seperti karet alam, lada, kopi robusta, teh, kakao, jambu
mete dan kelapa sawit sebagai komoditas eksporandalan Indonesia.
Menurut (Ermawati & Saptia, 2013) , Kelapa sawit
merupakan tanaman perkebunan yang mengalami pertumbuhan produksi yang cukup
pesat dibandingkan dengan tanaman perkebunan lainnya di Indonesia.Kelapa sawit
(Elaeis guineensis Jacq.) merupakan komoditas yang dalam beberapa tahun
terakhir ini menjadi primadona di sektor perkebunan dengan dibukakannya peluang
investasi sebesar-besarnya oleh pemerintah baik dari pemodal asing maupun
domestik.
Kelapa sawit merupakan
komoditas unggulan ekspor Indonesia mengingat devisa yang didapat dan potensi
pengembangannya sangat menjanjikan. Minyak dari kelapa sawit dapat dipergunakan
untuk bahan makanan dan industry melalui proses penyulingan, penjernihan dan
penghilangan bau atau RBDPO (Refined, Bleached and Deodorized Palm
Oil). Kelapa sawit dapat diuraikan untuk produksi minyak sawit padat (RBD
Stearin) dan untuk produksi minyak sawit cair (RBD Olein).RBD Olein
merupakan bahan utama dalam pembuatan minyak goreng.Minyak goreng termasuk
kebutuhan pokok konsumsi masyarakat sehari-hari.
Menurut (Ermawati & Saptia, 2013) , Kelapa sawit yang
diproduksi di Indonesia sebagian kecil dikonsumsi di dalam negeri sebagai bahan
mentah dalam pembuatan minyak goreng, oleochemical, sabun, margarine,
dan sebagian besar lainnya diekspor dalam bentuk minyak sawit atau Crude
Palm Oil (CPO) dan minyak inti sawit atau Palm Kernel Oil (PKO).
Menurut (Bachtiar, 2010) Crude Palm Oil (CPO)
merupakan salah satu komoditas strategis dalam perekonomian Indonesia. Ada tiga
alasan yang dapat menjelaskan pernyataan tersebut, yaitu: pertama,
sebagai bahan utama minyak minyak goreng yang dikonsumsi oleh masyarakat, CPO
berperan penting dalam menentukan tingkat inflasi; kedua, industri palm
oil dapat menyerap tenaga kerja lebih dari dua juta orang; ketiga,
ekspor CPO merupakan sumber devisa negara yang dapat menghasilkan lebih dari
satu juta USD sejak tahun 1997 hingga kini.
Menurut (Tjahjaprijadi) , Kelapa sawit
merupakan tanaman yang menghasilkan minyak sawit, serta sebagai salah satu
primadona tanaman perkebunan yang menjadi sumber penghasil devisa non migas
bagi perekonomian Indonesia. Prospek komoditi minyak kelapa sawit dalam
perdagangan minyak nabati dunia sangat cerah sehingga mendorong pemerintah
untuk memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit.Perkembangan sub‐sektor perkebunan
kelapa sawit tidak lepas dari peranan regulasi pemerintah yang memberikan berbagai
insentif, terutama dalam hal perijinan dan subsidi investasi untuk pembangunan
perkebunan rakyat dengan pola PIR‐Bun
serta dalam pembukaan lahan baru bagi perkebunan besar swasta.
Pemenuhan kebutuhan
minyak goreng sawit dalam negeri berhubungan dengan sejauh mana industri minyak
goreng domestik tumbuh, baik secara kapasitas produksi maupun
penyebarannya.Selama ini, industri minyak goring sawit dalam negeri masih
terpusat di pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
Kelapa sawit merupakan
salah satu komoditas perkebunan penyumbang devisa negara dan juga banyak
menyerap tenaga kerja. Selain itu, peranannya membantu perekonomian Indonesia
cenderung meningkat dari tahun ke tahun dilihat dari perkembangan ekspor minyak
sawit.Perkembangan ekspor komoditas ini tidak terlepas dari semakin tingginya
tingkat produktivitas.Dengan tingkat produksi kelapa sawit yang cukup tinggi
maka tidaklah mengherankan jika Indonesia menjadi salah satu negara penghasil
minyak kelapa sawit terbesar di dunia(Ermawati & Saptia, 2013) .
Menurut (Munadi, 2007) , Minyak kelapa sawit
merupakan salah satu komoditi yang sangat penting dalam perekonomian
Indonesia. Pentingnya kelapa sawit
bagiekonomi Indonesia bukan saja disebabkan karena kelapa sawit merupakan salah
satu sumber pendapatan devisa negara tetapi kelapa sawit juga merupakan sumber
makanan bagi rakyat Indonesia yaitu sebagai bahan baku industri minyak goreng.
Menurut (Tjahjaprijadi) , di pasar internasional,
harga komoditas minyak sawit telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik
Kondisi ini didukung oleh tumbuhnya Peneliti pada Pusat Kebijakan Ekonomi
Makro, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan sejumlah perusahaan minyak
sawit di dalam negeri yang memberi kontribusi besar terhadap produksi minyak
sawit nasional.
Tingginya
produksi minyak sawit Indonesia merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan dan
dikembangkan di era globalisasi ini melalui penanganan serius, bukan saja oleh
Pemerintah (pusat, provinsi dan kabupaten/kota) tetapi yang lebih penting lagi
melalui sinergi kekuatan yang ada di masyarakat, sehingga Indonesia dapat
berdaya saing dibandingkan pesaing utamanya yaitu Malaysia pada tahun yang akan
datang.
Menurut
(Hagi,
Hadi, & Tety) ,
negara pesaing utama minyak sawit Indonesia adalah Malaysia.Bahkan, produksi
dan mutu minyak sawit Malaysia lebih baik. Namun, perkembangan ekspor minyak
sawit Malaysia diperkirakan akan tertahan oleh adanya keterbatasan sumberdaya
lahan dan tingginya tingkat upah pekerja. Sedangkan, Indonesia masih mempunyai
potensi untuk berkembang karena dukungan lahan potensial yang masih tersedia
dan masih terdapat peluang untuk peningkatan produktivitas.Namun, Indonesia
juga menghadapi kendala dalam pengembangan ekspor karena kurangnya dukungan supporting
industries, yaitu industri jasa (pelabuhan, transportasi, lembaga
penelitian) dan industri logistik (pupuk, bahan kimia, alat berat).Sementara
itu, Malaysia pun tidak berdiam diri dan terus meningkatkan produktivitas
kebunnya, di samping mereka mengembangkan dengan sungguh-sungguh industri
produk turunan minyak sawit yang bernilai lebih tinggi.
Persaingan
antara Indonesia dengan Malaysia dalam hal komoditi kelapa sawit begitu banyak
untuk dikaji.Maka dari itu, penulis lebih memfokuskan penelitian in ke bidang
ekspor Indonesia dan Malaysia dalam komoditi kelapa sawit.Hal tersebut
dikarenakan ekspor merupakan suatu hal yang penting bagi suatu negara. Terlebih
lagi, ekspor dapat mempengaruhi cadangan devisa negara.
1.
2.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang ada di dalam karya tulis ini adalah “Bagaimana analisis
deskriptif kualitatif tentang perbandingan ekspor Indonesia dan Malaysia dadlam
komoditi kelapa sawit di lingkungan internasional tahun 2008-2012?”
1.
3.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan
penelitian yang ingin dicapai setelah penelitian ini selesai adalah sebagai
berikut :
1.
Untuk mengetahui ekspor Indonesia dan Malaysia
dalam komoditi kelapa sawit di lingkungan internasional tahun 2008-2012
2.
Untuk mengetahui factor yang menyebabkan
ekspor Indonesia dan Malaysia menjadi ekspor terbesar di dunia
1. 4. Manfaat penelitian
Adapun manfaat
dari penelitian ini terbagi menjadi dua yaitu manfaat akademis dan manfaat
praktis.
1. Manfaat Akademis
·
Dapat memberikan wawasan dan pengetahuan
tentang analisis deskriptif kualitatif tentang perbandingan ekspor Indonesia
dan Malaysia dalam komoditi kelapa sawit di lingkungan internasional tahun
2008-2012
·
Dapat memberikan jawaban atas rumusan
masalah yang dibahas dalam penelitian ini
2. Manfaat Praktis
·
Memberikan pengalaman penulis untuk
menulis suatu karya tulis yang terstruktur
·
Mengasah kemampuan penulis dalam kerja
kelompok
·
Mengasah kemampuan penulis untuk menulis
dengan dasar teori yang ada
·
Mengasah kemampuan penulis untuk memimpin
di suatu kelompok
·
Memperkaya khasanah ilmu pengetahuan
·
Menjadi informasi bagi para pembacanya
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Studi Terdahulu
a. Hagi,
Syaiful Hadi, dan Ermi Tety. Analisis
Daya Saing Ekspor Minyak Sawit Indonesia dan Malaysia di Pasar Internasional
Selama Periode 1995-2009.
Penelitian ini
menggunakan analisis daya saing sebagai konsep yang dilakukan dengan
menggunakan pendekatan Constant Market
Share (CMS) dan analisis Revealed
Comparataive
Advantage
(RCA). CMS digunakan untuk mengukur dinamika tingkat daya saing ekspor,
sehingga dapat diketahui apakah ekspor suatu komoditas mengalami peningkatan
atau penurunan, sedangkan nilai RCA merupakan gambaran dari kinerja ekspor
suatu komoditi.
Dalam penelitian
tersebut diketahui bahwa dinamika tingkat daya saing Indonesia dan Malaysia
telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam ekspor dan pangsa pasar
minyak sawit di dunia terutama di benua Asia dan Eropa.Minyak sawit Indonesia
lebih berdaya saing dibandingkan dengan minyak sawit Malaysia di Benua Asia.Hal
tersebut dikarenakan Indonesia memiliki perbedaan harga mencapai 5 US$ untuk
setiap ton dengan harga minyak sawit di Malaysia yang lebih tinggi. Sedangkan
minyak kelapa sawit Malaysia lebih berdaya saingdibandingkan dengan minyak
sawit Indonesia di benua Eropa karena standarisasi mutu minyak sawit Indonesia
masih belum memenuhi standarisasi Eropa, seperti pencantuman kandungan kadar
logam dalam klasifikasi mutu minyak sawit yang diekspor. Faktor lainnya adalah
adanya kampanye negatif dari beberapa LSM di negara-negara Eropa.
Penelitian ini
juga menyebutkan bahwa Indonesia dan Malaysiamerupakan negara eksportir minyak
sawit yang ditunjukkan dengan nilai rata-rata indeks spesialisasi perdagangan
kedua negara yang menunjukkan nilai yang positif.Penelitian ini digunakan oleh
peneliti sebagai acuan dalam menentukan dan memberikan informasi kepada
peneliti untuk membatasi obyek penelitian, yaitu Indonesia dan Malaysia.
b. Anton
Purnomo, Analisis Keterpaduan Pasar
Internasional Minyak Kelapa Sawit (1986-1992).
Penelitian ini
bertujuan untuk melihat keberagaman produksi dan perdagangan minyak kelapa
sawit pada negara
Indonesia, Malaysia dan Belanda serta menelaah keterpaduan pasar minyak kelapa
sawit dengan melihat secara khusus.Memperkirakan juga harga minyak kelapa sawit
Indonesia dan menelaah strategi pemasaran yang perlu diterapkan oleh Indonesia
dalam pasar minyak kelapa sawit.
Berdasarkan
analisis keterpaduan pasar minyak kelapa sawit dengan menggunakan metode Model
Vektor Autoregresi (VAR).Anton menyimpulkan bahwa untuk jenis CPO dan RBD
Olein, pasar Rotterdam (Belanda) merupakan pemimpin pasar bagi Indonesia,
sedangkan Malaysia tidak terhubung sama sekali dengan pasar Rotterdam dan
Indonesia. Dan untuk jenis RBD Stearin, tidak ada satu pasar yang menjadi
pemimpin.Walaupun penelitian ini sudah berlangsung lama bebarapa tahun yang
lalu, tetapi bisa menjadi referensi penulis untuk melihat kondisi sejarah
kelapa sawit di Indonesia, Malaysia dan Belanda.
Dari paparan
hasil studi pendahuluan di atas,
digunakan peneliti sebagai referensi untuk membahas lebih lanjut mengenai
bentuk kerjasama bilateral antara Indonesia dan Malaysia.Fokus penelitian ini
lebih ditujukan melalui sektor kelapa sawit karena mengingat bahwa Indonesia
dan Malaysia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia.
|
Pembanding
|
Hagi,
Syaiful Hadi, dan Ermi Tety. Analisis
Daya Saing Ekspor Minyak Sawit Indonesia dan Malaysia di Pasar Internasional
Selama Periode 1995-2009.
|
Anton
Purnomo, Analisis Keterpaduan Pasar
Internasional Minyak Kelapa Sawit (1986-1992).
|
Peneliti
|
|
Pendekatan
atau metode
|
pendekatan Constant Market Share (CMS) dan analisis Revealed Comparataive Advantage(RCA)
|
metode Model Vektor Autoregresi (VAR)
|
Pendekatan
korelasional
|
|
Jenis
|
Kuantitatif
|
Kualitatif
|
Kualitatif
|
|
Hasil
|
Indonesia dan Malaysiamerupakan negara
eksportir minyak sawit yang ditunjukkan dengan nilai rata-rata indeks
spesialisasi perdagangan kedua negara yang menunjukkan nilai yang positif
|
bentuk kerjasama bilateral antara
Indonesia dan Malaysia dalam sektor kelapa sawit
|
|
2.2 Kerangka
Konseptual
Konsep ialah suatu ide atau gambaran mental, yang
dinyatakan dalam suatu kata atau simbol[1]. Penyusunan
kerangka konseptual dimaksudkan untuk mengeksplorasi dan memunculkan
konsep-konsep yang relevan dalam setiap variabel yang diamati sekaligus
menghubungkan konsep-konsep tersebut.Hal ini dilakukan agar tersusun suatu
pemahaman yang dapat dijadikan sebagai bahan dasar bagi penentuan fokus penelitian.
2.2.1 Definisi Konseptual
2.2.1.1 Kerjasama Bilateral
Kerjasama menurut Soerjono Soekanto
merupakan suatu usaha antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk
mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Terjadinya kerjasama dilandasi oleh
adanya kepentingan yang sama dimana landasan tersebut menjadi pijakan untuk
memecahkan berbagai permasalahan secara bersama-sama melalui suatu mekanisme
kerjasama. Dalam melakukan suatu kerjasama harus ada iklim yang menyenangkan
dalam pembagian tugas serta balas jasa yang akan dibawa. Kerjasama dapat
terjadi dalam
konteks yang berbeda, dimana kebanyakan transaksi dan interaksi kerjasama
tersebut terjadi secara langsung diantara negara-negara yang menghadapi masalah
atau hal tertentu yang mengandung kepentingan bersama.Masalah kerjasama
tersebut terletak pada pencapaian sasaran, sementara itu tujuan akhir yang
kemudian dijabarkan ke dalam sasaran-sasaran kerjasama ditentukan oleh
persamaan kepentingan yang fundamental dari masing-masing pihak yang melakukan
kerjasama.
Suatu negara berusaha mengadakan
hubungan luar negeri dengan negara lain dalam konsep interaksi hubungan
kerjasama yang saling menguntungkan karena di dorong oleh kebutuhan dan
keinginan yang tidak dapat dipenuhi sendiri oleh negara tersebut. Bentuk
interaksi dan kerjasama yang tidak dapat dibedakan berdasarkan banyaknya pihak
yang melakukan hubungan, antara lain dibedakan menjadi hubungan bilateral,
trilateral, regional dan multilateral/internasional. Sementara, bentuk
hubungannya dapat berupa hubungan ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan
keamanan dan ketenagakerjaan.
Kusumoharmidjoyo mengartikan
hubungan bilateral sebagai
suatu bentuk kerjasama diantara kedua negara Negara, baik yang berdekatan
secara geografis ataupun yang jauh diseberang lautan dengan sasaran utama untuk
menciptakan perdamaian dengan memperhatikan keamanan politik, kebudayaan, dan
struktur ekonomi.Hubunga
bilateral suatu negara tidak hanya ditentukan oleh faktor kedekatan geografis
saja karena jarak bukan lagi hal yang menjadi penghambat dua negara dalam
menjalankan kerjasama dikemudian hari.
Sedangkan hubungan bilateral menurut
Didi Krisna adalah keadaan yang menggambarkan adanya hubungan yang saling
mempengaruhi atau terjadinya hubungan timbal balik antara dua pihak atau dua
negara. Sehingga dalam penelitian ini, pola interaksi hubungan bilateral dalam
konteks kerjasama di identifikasikan dengan bentuk kerjasama bilateral karena
adkan membahas mengenai kerjasama Indonesia dan Malaysia sebagai obyek yang
akan diteliti.
Kerjasama bilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi yang dilakukan antar dua
negara[2].Kerjasama
bilateral juga bisa diartikan sebagai bentuk kerjasama yang dilakukan oleh dua
negara yang berdaulat dalam rangka mencari penyelesaian bersama terhadap suatu
masalah yang menyangkut kedua negara tersebut melalaui perundingan, perjanjian
dan sebagainya yang nantinya akan menjadi tempat bagi semua bentuk kerjasma
bilateral yang dijalankan. Dalam bentuk kerjasma bilateral, setiap negara
terlibat memiliki tujuannya masing-masing.
Kerjasama bilateral yang berlangsung
antara dua negara dirasakan akan penting
artinya, karena dalam interaksinya dengan negara lain akan mengacu pada
kemampuan dan kekurangan yang dimiliki oleh masing-masing negara. Oleh karena
itu, negara-negara tersebut saling melakukan tukar-menukar barang dan jasa, melakukan
perluasan penggunaan teknologi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi
domestik, mengerahkan sumber daya, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya
manusia. Sehingga denganadanya perbedaan tersebut maka kerjasama akan membawa
berbagai dampak bagi kedua negara. Dampak yang diharapkan dari dua negara yang
menjalin kerjasama tersebut tentunya adalah adanya keuntungan. Kerjasama akan
memunculkan kesepakatan bersama berupa ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi
bersama oleh negara yang terlibat agar tercipta hubungan yang harmonis.
Menurut Holsti, dalam melaksanakan
kerjasama bilateral terdapat variabel yang dapat diperhitungkan dalam melakukan
kerjasama bilateral yang meliputi:
1. Kualitas
dan kuantitas kapabilitas yang dimiliki suatu negara,
2. Keterampilan
mengarahkan kapabilitas tersebut untuk
mendukung berbagai tujuan,
3. Kredibilitas
ancaman dan Interdependensi (Ketergantungan)
4. Derajat
kebutuhan dan Ketergantungan
5. Responsibiltas
di kalangan decision maker (pembuat keputusan)
Berdasarkan
varibel yang dikemukan oleh Holsti, Indonesia telah memiliki beberapa aspek
yang mendukung di dalam melakukan kerjasama dengan negara lain. Dengan memiliki
potensi dari geografis dan memiliki sumber daya, baik itu sumber daya alam
maupun sumber daya manusia, Indonesia memiliki peluang dan membutuhkan negara
lain untuk melakukan kerjasama.
Sedangkan menurut Anak Agung Banyu
Perwita dan Yayan Mochamad Yani, pola kerjasma bilateral merupakan pola
hubungan aksi reaksi yang meliputi proses:
1. Rangsangan
atau kebijakan aktual dari negara yang memprakarsai,
2. Persepsi
dari rangsangan tersebut oleh pembuat keputusan di negara penerima,
3. Respon
atau aksi balik dari negara penerima,
4. Persepsi
atau respon oleh pembuat keputusan dari negara pemprakarsa.
Dalam
menjalin kerjasama bilateral tersebut, negara-negara yang terlibat biasanya
melakukan sebuah perjanjian.Perjanjian adalah kesepakatan uang dibuat oleh
pihak atau negara yang terlibat untuk mempererat hubungan antar pihak atau
negara tersebut di berbagai bidang.Perjanjian yang dimaksudkan adalah
perjanjian bilateral yang bersifat khusus.Hal tersebut dikarenakan di dlam
perjanjian hanya mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan kdua negara saja,
sehingga bersifat tertutup.
2.2.1.1 Kerjasama Ekonomi Bilateral
Hubungan ekonomi setidaknya mencakup
tiga hubungan, antara lain:
1) Pertukaran
hasil atau output negara satu dengan negara lainnya, Output bisa berupa barang ataupun jasa.
2) Pertukaran
atau aliran sarana produksi (faktor produksi) seperti tenaga kerja, modal,
teknologi dan kewirausahaan lainnya. Modal disini juga termasuk penanaman modal
asing maupun bantuan luar negeri.
3) Hubungan
utang-piutang (kredit) sebagai konsekuensi dari hubungan perdangangan. Pada
asasnya hubungan kredit termasuk semua bantuan luar negeri berupa pinjaman
lunak. Namun kredit ini tidak berlaju pada bantuan yang berbentuk hibah.
Selanjutnya
dalam tulisan ini, hubungan kerjasama ekonomi yang akan penulis bahas mencakup
pada definisi pertama dan kedua, yaitu tentang pertukaran output berupa barang
yang nantinya akan diwujudkan melalui perdagangan, pertukaran faktor produksi
berupa tenaga kerja (TKI), serta adanya investasi.
2.2.2 Definisi Operasional
2.2.2.1 Hubungan Bilateral
Indonesia dengan Malaysia
Hubungan bilateral merupakan hal yang wajar terjadi antara
negara-negara di dunia. Begitu pula dengan hubunagn kerja sama bilateral yang
terjalin antara Indonesia dan Malaysia merupakan hal yang wajar karena setiap
negara saling membutuhkan dengan negara lain, dimana masing-masing negara dalam
melakukan hubungan kerjasama mendapatkan keuntungan bagi negaranya. Hubungan
bilateral yang terjalin
antara Indonesia dan Malaysia salah satunya dalam sektor kelapa
sawit.Kelapa sawit menjadi hal yang menarik untuk diangkat menjadi topik karena
dengan kelapa sawit ini bisa menimbulkan berbagai kerjasama antara Indonesia
dan Malaysia. Bentuk kerjasama antara kedua negara akan diwukudkan dengan
adanya perjanjian/MoU dalam sektor kelapa sawit melalui perdagangan dan adanya
kesepakatan kedua negara dalam menghadapi isu negatif mengenai kelapa sawit,
selain itu adanya kerjasama tenaga kerja di sektor kelapa sawit dan investasi.
Hubungan yang terjalin antara
Indonesia dan Malaysia dalam sektor kelapa sawit ini juga berkaitan dengan harga
minyak kelapa sawit antara kedua negara bersangkutan. Kenaikan harga kelapa
sawit dalam level internasional tidak hanya berpengaruh pada dunia
internasional juga, tetapi juga akan menimbulkan dampak bagi negara Indonesia
dan Malaysia sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia[3].
Hal tersebut membuktikan bahwa kondisi suatu negara akan dipengaruhi oleh kerja
sama negara tersebut dengan negara lainnya.


![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
2.3 Level Analisis
Peringkat analisis digunakan untuk
mengetahui atau memposisikan diri ke dalam para aktor dan berbagai elemen
lainnya yang terlibat dalam hubungan internasional, sehingga bisa memudahkan
peneliti untuk menganalisis permasalahanyang sedang diteliti.Berdasarkan
identifikasi tingkat analisis yang dikemukakan oleh Mochtar Mas’oed, maka
peringkat analisis yang digunakan oleh penelitian ini adalah negara.
Penggunaaan level ini dikarenakan penulis melihat dari keadaan dan kepentingan
masing-masing negara dalam melakukan hubungan bilateralnya.
2.4 Argumen
Utama
Argumen utama yang akan diajukan
oleh penulis dalam penelitian ini adalah Indonesia dan Malaysia sama-sama
merupakan negara penghasil kelapa sawit yang saling membutuhkan dalam sektor
kelapa sawit. Untuk mempertahankan posisi kedua negara sebagai negara eksportir
terkuat di dunia dan untuk menghadapi isu-isu yang berkembang terkait dengan
industri minyak sawit, maka Indonesia dan Malaysia menjalin kerjasama bilateral
dalam berbagai bentuk, yaitu melalui perdagangan, investasi, dan transfer
tenaga kerja yang diwujudkan dalambentuk adanya Memorandum of Understanding
(MoU).
BAB III
METODE
PENELITIAN
Metode merupakan
jalan yang berkaitan dengan cara kerja dalam mencapai sasaran yang diperlukan
bagi penggunanya sehingga dapat memahami obyek sasaran yang dikehendaki dalam
upaya mencapai sasaran atau tujuan pemecahan permasalahan, sedangkan penelitian
adalah penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk
memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta
sistematis.
3.1 Jenis Penelitian
Jenis
penelitian yang akan digunakan oleh penulis adalah penelitian kualitatif.
Penelitian kualitatif sendiri adalah penelitian yang bertujuan untuk memahami
gejala-gejala yang tidak mungkin diukur secara tepat.Penelitian kualitatif
adalah penelitian yang tidak mengadakan perhitungan. Penelitian kualitatif ini
masuk penelitian alamiah (naturalistic inquiry) yang memerlukan manusia sebagai
instrument, terkait muatan yang sarat dalam lingkup yang akan diamati dan
penelitian alam selalu menghasilkan sesuatu yang cukup logis dan setting alam.
Penelitian kualitatif ini antara lain meliputi etnografi, fenomenologi, studi
kasus dan studi eksplorasi.
3.2 Pola Penelitian
Pola
penelitian yang penulis gunakan adalah pola penelitian deskriptif.Pengertian
deskriptif berarti adalah mendeskripsikan atau menjelaskan kembali penelitian
tersebut berdasarkan teori yang sudah ada sebelumnya.Pola penelitian deskriptif
menggambarkan suatu kejadian melalui gambaran secara sistematis dan faktual.
Tipe penelitian deskriptif menjelaskan suatu fenomena dengan mengidentifikasi
secara mendalam apa yang terjadi. Dalam penelitian ini, penulis ingin
menjelaskan hubungan antara kedua negara dalam rumusan masalah melalui
penggunaan konsep dalam menjelaskan suatu fenomena.
3.3 Pendekatan Penelitian
Pendekatan
penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan fenomenologi. Fenomenologi
adalah imu pengetahuan yang tentang apa yang tampak megenai suatu gejala-gejala
atau fenomena yang pernah menjadi pengalaman manusia yang bisa dijadikan tolak
ukur untuk mengadakan suatu penelitian kualitatif. Fenomenologi merupakan strategi penelitian di mana di dalamnya
peneliti mengidentifikasi hakikat pengalaman manusia tentang suatu fenomena
tertentu.Memahami pengalaman-pengalaman hidup manusia menjadikan filsafat
fenomenologi sebagai suatu metode penelitian yang prosedur-prosedurnya mengharuskan
peneliti untuk mengkaji sejumlah subjek denganterlibat secara langsung dan
relatif lama di dalamnya untuk mengembangkan pola-pola dan relasi-relasi makna.
Dalam Proses ini, peneliti mengesampingkan terlebih dahulu
pengalaman-pengalaman pribadinya agar ia dapat memahami pengalaman-pengalaman
partisipan yang ia telitiInvalid source specified. .
3.4 Fokus Penelitian
Masalah
dalam penelitian kualitatif bertumpu pada suatu fokus.Fokus penelitian
merupakan suatu lingkup permulaan yang dijadikan sebagai wilayah pelaksanaan
penelitian sehingga peneliti memperoleh gambaran yang jelas dan menyeluruh
tentang situasi yang diteliti.Penetapan fokus penelitian sebagai pusat
perhatian dimaksudkan sebagai batas yang berguna untuk mencegah terjadinya
pembiasan dalam mempersepsikan dan membahas masalah yang sedang diteliti.
Berdasarkan
hal tersebut, maka peneliti memberi batasan fokus penelitian. Yang pertama,
fokus pada materi mengenai ekspor Indonesia dengan Malaysia terutama fokus pada
sub sektor industri kelapa sawit karena sektor ini memberikan porsi besar bagi
keberlangsungan pertumbuhan industri dan perekonomian indonesia dan Malaysia
serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi penyerapan tenaga kerja.
Yang kedua adalah fokus tahun digunakan untuk lebih memudahkan dalam menjawab
konteks kerjasama bilateral, yaitu kurun waktu 2008-2012.Rentang waktu tersebut
dipilih karena penulis ingin melihat bagaimana analisis deskriptif kualitatif
tentang perbandingan ekspor Indonesia dan Malaysia dadlam komoditi kelapa sawit
di lingkungan internasional tahun 2008-2012.
3.5 Lokasi Penelitian
Penelitian
ini akan dilakukan melalui studi pustaka yang bahan-bahanya penulis dapat
peroleh dari:
1.
Ruang baca Program Studi Hubungan
Internasional Universitas Brawijaya, Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Brawijaya, Jalan Veteran Malang.
2.
Perpustakaan Universitas Brawijaya,
Jalan Veteran Malang.
3.
Perpustakaan Umum Kota Malang, Jalan
Ijen 30 A Malang.
4.
Situs internet, e-journal dan e-book.
5.
Majalah dan koran.
6.
Penyiaran berita televisi.
3.6 Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data yang digunakan penulis adalah studi literatur (studi pustaka)
dengan analisis data sekunder.Data sekunder adalah data yang diperoleh atau
dikumpulkan oleh orang yang melakukan penelitian dari sumber-sumber yang sudah
ada.Data tersebut diambil dari sumber-sumber sekunder seperti buku-buku,
dokumen-dokumen, jurnal-jurnal dan skripsi. Serta dilengkapi dengan informasi
yang didapat dari internet, majalah ataupun surat kabar. Teknik pengumpulan
data diawali dengan pengumpulan data yang sesuai sebanyak mungkin. Kemudian
penulis akan menyeleksi dan mengelompokkan data-data yang telah dikumpulkan
kedalam beberapa bab pembahasan yang disesuaikan dengan sistematika penulisan
untuk selanjutnya dianalisis.
3.7 Teknik
Analisis Data
Menurut
Bogdan dan Biklen dalam Moleong, analisis data kualitatif adalah upaya yang
dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data,
memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensistensikannya, mencari
dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari dan
memutuskan apa yang dapat diceritakan pada orang lain dilain sisi bermanfaat
secara praktis.
Berdasarkan hal
tersebut, penelitian ini dilakukan melalui analisis non-statistik dimana data
tabel, angka ataupun grafik akan diuraikan kedalam bentuk kalimat dan paragraf.
Teknik analisis ini dilakuakan melalui beberapa tahapan yaitu klarifikasi data,
seleksi dan analisis atau interpretasi pada data tersebut diuji dengan
menggunakan teori atau konsep yang sudah ada yang telah ditentukan sebelumnya.
3.8 Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Berisi latar belakang penelitian,
rumusan amaslah, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian yang akan dilaksanakan
dan bermanfaat peneltian tersebut secara praktis.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Berisi landasan teoritis serta konsep
yang digunakan dalam menganalisis permasalahan dalam penelitian yang akan
dilaksanakan guna mendapatkan pemecahan masalah yang diharapkan, yaitu terdiri
dari: studi terdahulu, kerangka konseptual yang meliputi definisi dan definisi
operasional, level analisis, alur pikir penelitian, serta argumen utama.
BAB III METODE PENELITIAN
Dalam hal ini terutama dibahas mengenai
cara atau metode yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah serta
batasan-batasan permaslahan yang ada sehingga penelitian akan terfokus dan
tidak melenceng dari fokus yang ditentukan, yaitu terdiri dari: jenis
penelitian, fokus penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisa data,
lokasi dan sistematika penulisan yang merupakan alur pemikiran dalam melakukan
penelitian.
BAB IV GAMBARAN UMUM
Terdiri dari gambaran umum mengenai
kelapa sawit sebagai produk unggulan kedua negara serta faktor-faktor apa saja
yang berpengaruh terhadap penawaran dan produksi minyak sawit dalam memenuhi
permintaan konsumsi dunia, diantaranya adalah faktor iklim, luas lahan yang
tersedia, ketersediaan tenaga kerja, dukungan pemerintah masing-masing negara,
gerakan para pemerhati lingkungan, dan pendanaan investasi.
BAB V PEMBAHASAN
Dalam bab ini akan disajikan mengenai
analisis yang lebih mendalam mengenai apa saja bentuk-bentuk kerjasama antara
Indonesia dan Malaysia di sektor komoditi kelapa sawit ini yang didukung dengan
data-data pendukung yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, berkaitan
dengan tujuan penelitiandan sesuai dengan fokus penelitian.
BAB VI PENUTUP
Penutup merupakan bagian terakhir dari
penulisan penelitian ini nantinya yang terdiri dari kesimpulan dan saran,
dimana kesimpulan digunakan sebagai jawaban penelitian atas permasalahan yang
diteliti sekaligus menguji kebenaran hipotesis yang telah penulis ajukan serta
saran bagi peneliti selanjutnya dalam mengkaji obyek yang serupa.
Daftar
Pustaka
Anonymous. (2007). Gambaran Sekilas Industri
Minyak Kelapa Sawit. Jakarta: Sekretaris Jendral Departemen Perindustrian
Indonesia.
Bachtiar, A. (2010). Analisis pergerakan. FE UI, pp.
32-58.
Ermawati, T., & Saptia, Y. (2013, November 22). Kinerja
Ekspor Minyak Kelapa Sawit Indonesia. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan,
pp. 129-147.
Hagi, Hadi, S., & Tety, E. (n.d.). Analisis Daya Saing
Ekspor Minyak Sawit Indonesia dan Malaysia di Pasar Internasional. Fakultas
Pertanian Universitas Riau.
Hasnim, F. H. (2008). Faktor-Faktor Determinan. FE UI,
pp. 1-7.
Munadi, E. (2007). Penurunan Pajak dan Dampaknya
terhadap Ekspor Minyak Kelapa Sawit Indonesia ke India. Surabaya:
Informatika Pertanian Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Tjahjaprijadi, C. (n.d.). Dampak Kenaikan Harga Minyak
Sawit Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (Suatu Model
Computable General Equilibriun). pp. 1-10.
[1]Imam. 2015. Pengertian Konsep. Tersedia: http://www.kuliah.info/2015/05/konsep-adalah-apa-itu-konsep-ini.html
[Online]. (25 November 2015).
[2]Pratiwi, Ika. 2015. Macam-macam Kerjasama Internasional. Tersedia: http://bangkusekolah.com/2015/06/24/macam-macam-kerjasama-internasional/
[Online]. (25 November 2015).
[3]Cornelius Tjahjapriad. Dampak Kenaikan Harga Minyak Kelapa Sawit
Internasionak terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Hal. 5.









0 komentar:
Posting Komentar