Proses
perkembangan suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Terdapat banyak faktor
untuk dapat membuat suatu negara berkembang. Hampir tidak ada negara yang dapat
membuat negaranya berkembang secara independen. Salah satunya adalah aktor
eksternal. Aktor eksternal yang dimaksud adalah organisasi Internasional
seperti IMF, World Bank, dan Institusi Bretton Woods Namun, organisasi
internasionalpun memiliki kepentingan tersendiri apabila suatu negara meminta
bantuan.a Pada tahun 1980an, banyak negara berkembang mengalami krisis.
Contohnya adalah negara-negara yang berada di Amerika Latin. Kemudian, Bretton
Wood meresponnya dengan membuat liberalisasi ekonomi dengan mencanangkan
istilah SAP (Structural Adjustment Program). Para pendukung Bretton Woods berpendapat
bahwa apabila suatu negara melakukan liberalisasi ekonomi, maka negara tersebut
akan memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik. Setelah sepuluh tahun kemudian,
hasil liberalisasi ekonomipun muncul. Ternyata, liberalisasi ekonomi tidak
memberikan dampak yang signifikan. Bahkan, wilayah Afrika memiliki hasil yang
lebih parah dari sebelumnya. Kemudian, terdapat dua pendapat yang berbeda.
Pendapat pertama berisi bahwa liberalisasi ekonomi bukan membuat ekonomi
membaik tetapi liberalisasi ekonomi merupakan salah satu faktor yang membuat
ekonomi negara megalami krisis. Pendapat kedua adalah liberalisasi ekonomi
bukan suatu penyebab suatu negara mengalami suatu krisis ekonomi. Namun,
keadaan internal suatu negara yang membuat perekonomian suatu negara menjadi
krisis. Setelah itu, gagasan terbaru muncul pada akhir tahun 1990. Gagasan
tersebut disebut dengan Comprehsive Development Framework (CDF). Orang yang
mendukung gagasan CDF mengatakan bahwa gagasan CDF dapat mengatasi kemiskinan
dan menjamin keberlanjutan dari performa ekonomi suatu negara.
Sedangkan
IMF dan World Bank, kedua organisasi internasional terebut dibentuk pada tahun
1944 di New Hampshire setelah pertemuan Bretton Woods. Terdapat dua negara yang
menciptakan IMF dan World Bank. Negara tersebut adalah Amerika Serikat dan
Inggris. IMF dan Wolrld Bank dibentuk untuk membantu perekonomian negara
berkembang. Pada tahun 1970, gagasan baru muncul. Gagasan tersebut adalah
keynesianism. Keynesianism percaya bahwa dukungan terhadap intervensi ke suatu
negara untuk memastikan progres ekonomi dan progres sosial. Pada tahun 1980an,
pendekatan baru muncul. Pendekatan tersebut didasarkan atas teori ekonomi
liberal neoklasik. Pada tataran praktis, pendekatan ini digunakan untuk
mengonstruk suatu tatanan dunia baru. Pendekatan ini dibuktikan dengan
dibuatnya The Washington Consensus. Washington Consesnsus merupakan suatu paket
bentuk stuktural untukgara berkembang. Namun, Washington Consensus tidak
bersifat netral. Ada kepentingan pihak Barat dalam Washington Consesnsus.Washington
Consensus menjelaskan peran negara. Peran negara yang dimaksud adalah menjaga
stabilitas makroekonomi dengan mengontrol inflasi dan menurunkan defisit
fiskal, membuka pasar ke perdagangan internasional dan pergerakan modal, dan
mempromosikan privatisasi dan deregulasi. Washington Consensuspun menyebar ke
seluruh negara berkembang. Structural Adjustment merupakan salah satu
Washington Consensus dalam hal meliberalisasi ekonomi. Kemudian, Post
Washingtonpun datang. Post Washington mencoba untuk mendefinisikan hubungan
antara pasar dan negara. Hubungan tersebut harus ada kesetaraan. Peran negara
dalam Post Washington adalah meregulasi sistem finansial, menaikan keamanan
sistem perbankan, dan menyediakan banyak uang untuk investasi. Setelah itu
Comprehensive Development Framework, CDF memperhatikan tentang partnersip suatu
strategi perkembangan. Partnership yang dimaksud terbai dalam dua level, yaitu
eksternal dan internal. Internal meliputi hubungan negara dengan pemerintah,
rakyat sipil, dna orang miskin. Sedangkan, eksternal meliputi hubungan negara
dengan institusi internasional. Fokus dari CDF adalah penekanan terhadap
penurunan terhadap rakyat miskin.






0 komentar:
Posting Komentar