REDD+
Pada
awalnya, dunia memiliki banyak hutan. Namun, hutan -hutan di dunia ditebang
seiring berjalannya waktu. Hal tersebut menyebabkan suatu dampak yang buruk
dalam dunia. Contohnya adalah perubahan iklim secara ekstrim. Terdapat suatu
data yang menunjukkan bahwa terdapat tiga belas juta hektar hutan telah
terdegradasi pada tahun 1990-2005. Terlebih lagi, hutan-hutan tersebut
merupakan hutan tropis. Apabila dihitung perhari, maka akan dapat diketahui
bahwa 200 km2 hutan telah terdegradasi. Namun, tidak ada penanaman kembali
hutan yang telah ditebang. Hal tersebut dikarenakan salah satunya adalah
pertumbuhan ekonomi. Ternyata, perindustrian justru lebih meningkatkan
pertumbuhan ekonomi jika dibandingkan dengan perkebunan dan perhutanan.
Perindustrian menimbulkan suatu dampak, yaitu gas emisi. Gas emisi tentu
berbahaya bagi lingkungan di dunia.
Atas
dasar menurunnya penanaman kembali hutan dan degradasi hutan, maka dibentuklah
REDD+. REDD+ merupakan suatu bentuk rezim dengan politik yang tinggi. Hal
tersebut dibuktikan dengan dibuatnya agenda REDD+ dalam UN General Assembly dan
Bali Action Plan of the United Nations Framework Convention (UNFCCC). REDD+
bekerja dalam level analisis sistem internasional. Hal tersebut dikarenakan
REDD+ memiliki program, yaitu membuat pasar karbon. Jadi, negara yang
menghasilkan karbon harus bayar kepada negara yang mempertahankan hutan di
negara-negara yang mempertahankan kondisi hutannya. Dalam analisisnya, terdapat
empat tantangan dalam menjalankan REDD+. Tantangan yang dimaksud adalah
penekanan terhadap karbon, pembuatan keuangannya (berprestasi atau tidak),
akuntabilitas, dan pembayarannya.






0 komentar:
Posting Komentar